Menurut etimologi kata "Guru" berasal dari bahasa Jawa. Guru mempunyai arti digugu dan di tiru. Digugu artinya seorang guru harus mempunyai wasiat-wasiat atau wejangan-wejangan yang bisa dijadikan kepercayaan sebagai inspirasi bagi muridya. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus mampu menciptakan tingkah laku yang patut di tiru
Sekarang arti itu sudah sangat jauh dari dari kenyataan. Semenjak arti guru sebagai profesi maka sudah tak ada beda dengan profesi-profesi yang lain. Kenapa? kiranya itu perlu ditinjau ulang lagi sehingga seorang yang telah ditetapkan menjadi guru oleh pemerintah sang pemberi SK dan pengurus Yayasan yang menjadikan guru tetap di Yayasan membuat pengabdian guru seakan-akan bukan karena panggilan jiwa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sang pencipta alam tapi kepada pemerintah atau kepada pengurus yayasan.
Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah dengan sertifikasinya dan penghargaan yang diberikan oleh yayasan dengan guru tetapnya ternyata sangat merubah pola pemikiran para guru itu sendiri. Tetapi dalam hal ini pemerintah sebagai penanggung jawab dari keungan negara telah memberikan porsi yang sangat tidak seimbang pada penghasilan guru yang dituntut profesional. Sertifikasi mestinya tunjangan yang seharusnya diberikan kepada guru swasta bukan pns yang sudah bergaji besar. bila itu dilakukan tentu tidak akan banyak yang ingin menjadi pns. Dan dengan begitu pemerintah tidak perlu repot-repot ngurus APBN untuk gaji guru. berikan pemerataan penghasilan sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan dan abdikan hidupnya pada bangsa Indonesia ini.
lain kali tak sambung lagi..........................................
